Pernyataan Kapolri Soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diduga Terjerat Narkoba

Bisnis.com,14 Okt 2022, 16:04 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberi keterangan soal dugaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin memberikan keterangan terkait dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.

“Setelah ini kami akan rilis khusus masalah TM [Teddy Minahasa] dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden mengenai judi online, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).

Sekadar informasi, kabar soal penangkapan Teddy terkait kasus narkoba mulanya disampaikan Komisi III DPR yang merupakan komisi yang bermitra dengan Polri.

Adapun, Teddy belum lama ini ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Teddy pun menggantikan posisi Irjen Nico Afinta yang dimutasi oleh Kapolri.

Pencopotan Irjen Nico terungkap melalui surat telegram atau TR terkait dengan pemutasian perwira tingginya (Pati). Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat bahwa Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).

Kadiv Humas Pori Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemutasian Nico bukan efek dari tragedi Kanjuruhan yang terjadi baru baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini