Kimia Farma (KAEF) Dapat Restu Rights Issue dari Pemegang Saham

Bisnis.com,14 Okt 2022, 16:37 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Sejumlah obat-obatan produksi Kimia Farma yang menggunakan BBO lokal di pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Cikarang, Senin (3/10/2022)/Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi mendapatkan restu dari pemegang saham untuk melakukan rights issue sekaligus melakukan pergantian Komisaris.

Dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada hari Jumat (14/10/2022), para pemegang saham resmi mengangkat Fachmi Idris menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Selain itu, hasil RUPSLB juga sepakat mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.

"Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono," ujar Manager Corporate Communication Hilda Shinta dalam keterangan resmi pada Jumat (14/10/2022).

Hasil RUPSLB juga menyepakati adanya penambahan modal melalui skema rights issue. Adapun pengambilan keputusan rights issue merupakan mata acara pertama dalam RUPSLB tersebut.

Dengan demikian, Kimia Farma menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama    : Fachmi Idris
Komisaris     : Dwi Ary Purnomo
Komisaris     : Wiku Adisasmito
Komisaris     : Rendi Witular
Komisaris Independen   : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen   : Musthofa Fauzi

Direksi
Direktur Utama    : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Sumber Daya Manusia  : Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply Chain  : Andi Prazos   
Direktur Portfolio, Produk & Layanan  : Jasmine Karsono
Direktur Komersial    : Chairani Harahap 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini