Ancaman Resesi, Bank Daerah Diminta Jaga Rasio NPL

Bisnis.com,14 Okt 2022, 11:28 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi resesi ekonomi global 2023/Freepik

Bisnis.com, PALEMBANG – Perbankan di daerah diminta untuk menjaga kualitas kredit dan cadangan dalam menghadapi dampak dari ancaman resesi pada 2023.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Regional 7 Sumbagsel), Untung Nugroho, mengatakan dalam kondisi resesi di mana kegiatan perekonomian menurun, daya beli masyarakat biasanya menurun.

“Pada gilirannya lembaga keuangan akan menerima dampak, seperti kemungkinan NPL naik sehingga lembaga keuangan perlu berjaga dgn meningkatkan cadangan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (14/10/2022).

Untung mengatakan sejauh ini rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) Sumsel masih dalam kategori aman. Namun, Untung tak menampik rasio NPL meningkat jika resesi terjadi.

“Kalau ada resesi, ya mungkin saja NPL itu naik ke depan,” katanya.

Sementara itu, Bank Sumsel Babel bakal fokus menjaga kualitas kredit untuk menghadapi ancaman resesi 2023.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan dampak resesi terhadap perbankan biasanya akan mengarah kepada rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan likuiditas.

“Yang perlu dikhawatirkan saat ini NPL, makanya kami terus jaga ini. Begitu pula likuiditas juga harus disiapkan,” katanya, Jumat (14/10/2022).

Syamsudin mengatakan NPL Bank Sumsel Babel saat ini masih di bawah ambang batas, yakni sebesar 3 persen (gross). 

Menurut dia, Bank Sumsel Babel pun terus memperkuat manajemen risiko. Caranya, dengan membuat stress test terkait kredit maupun likuiditas. 

Namun demikian, kata dia, pemerintah pun juga perlu turun tangan untuk mengatasi dampak terhadap sektor perbankan jika resesi itu terjadi.

“Relaksasi kredit, terutama untuk UMKM, saya rasa bisa diperpanjang karena sektor itu rentan dan perlu bantuan,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Syamsudin, subsidi untuk suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) juga bisa ditingkatkan, sehingga pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga lebih rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini