OPINI: Mengukur Paylater Sebagai Alternatif Pembiayaan

Bisnis.com,15 Okt 2022, 07:05 WIB
Penulis: Lily Suriani
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi ekonomi global yang kian dinamis dan terkoreksi cukup dalam, membawa pengaruh bagi pergerakan ekonomi nasional, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Berbagai stimulus pun di­upayakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.Terlebih dalam mengatasi imbas dari kenaikan tingkat inflasi yang diikuti dengan berbagai kebijakan dan berdampak pada ketidakstabilan harga komoditas.

Percepatan penyaluran kredit dapat menjadi stimulus yang cukup efektif dalam menjaga daya beli masyarakat di suatu negara. Industri kredit digital seperti paylater pun terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia selama pandemi. Merujuk pada riset Perilaku Konsumen E-commerce Indonesia 2022 yang dilakukan Kredivo dan Katadata Insight Center, penggunaan Paylater pada 2022 naik dari 28% menjadi 38% (yoy).

Secara frekuensi, 50% konsumen telah menggunakan paylater lebih dari 1 tahun dan 49% konsumen menggunakan paylater setidaknya 1 kali dalam sebulan. Angka tersebut menjadi sinyal positif yang menandakan akses kredit digital dapat berperan menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat saat ini.

Kehadiran paylater yang berperan sebagai bantalan ekonomi masyarakat tersebut juga makin besar potensinya dengan ketertarikan tinggi dari perbankan konvensional untuk turut berkolaborasi dengan pelaku di industri kredit digital dalam menjangkau pangsa pasar lebih besar dengan lebih efektif dan efisien. Salah satunya melalui kerja sama joint financing maupun channeling.

Beberapa tahun belakangan, sudah lazim kita melihat kolaborasi kredit digital dan perbankan konvensional yang muncul ke publik. Perkembangan paylater sebagai primadona baru di industri keuangan digital Indonesia didorong oleh pertumbuhan e-commerce yang pesat dan penetrasi kartu kredit yang cukup stagnan. Penggunaan paylater di e-commerce dalam setahun terakhir lebih unggul daripada kartu kredit, dengan transaksi Paylater sebesar 38% sementara kartu kredit hanya sebesar 6%.

Faktor fleksibilitas pembayaran secara berkala, proses pendaftaran yang cepat dan mudah, dan adanya jaminan pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), menjadi keunggulan paylater yang digandrungi oleh konsumen. Tidak hanya terpusat di kota metropolitan, peningkatan penetrasi paylater pun terlihat di kota-kota tier 2, dengan jumlah transaksi pada 2021 naik dari 31% menjadi 34% dan nilai transaksi naik dari 28% menjadi 30% (yoy).

Di sisi lain, faktor suku bunga yang belakangan banyak dibahas akibat meningkatnya suku bunga acuan Bank Indonesia pun mendatangkan peluang bagi industri kredit digital. Kehadiran paylater ini diharapkan bisa turut menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan unsecured lending dengan bunga tetap terjangkau.

Sementara itu, dari sisi merchant, paylater juga memiliki peran untuk meningkatkan transaksi bagi penjual, yang juga berpotensi terdampak akibat kondisi ekonomi saat ini.

Berdasarkan data internal Kredivo, integrasi e-commerce dan merchant dapat memberikan nilai tambah kepada merchant dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan nilai transaksi pembelanjaan konsumennya hingga 300%. Selain itu, rata-rata jumlah pembelian (average of basket size) juga naik lebih dari 200%.

LANGKAH ANTISIPASI

Dari sisi potensi permintaan masyarakat terhadap alternatif pembiayaan yang diprediksi akan makin tinggi, hal ini mendorong pelaku industri kredit digital untuk menyiapkan langkah antisipasi, utamanya dalam menekan angka kredit macet. Kontrol terhadap risiko kredit perlu terus dijaga dengan ketat, mengingat industri ini merupakan layanan pinjaman tanpa jaminan.

Sistem manajemen risiko dengan matriks risiko yang teruji menjadi kewajiban untuk membantu perusahaan mempertahankan fundamental bisnis yang kuat di tengah berbagai kondisi ekonomi. Kemampuan tersebut juga yang membuat operator paylater dapat konsisten mengelola angka kredit macet yang tetap terkendali rata-rata di bawah 5% tiap tahunnya, meski di tengah tantangan pandemi.

Namun demikian, kemampuan pelaku kredit digital dalam mengoptimalkan peran sebagai stimulus daya beli masyarakat saja tidak cukup, perlu adanya peningkatan kesiapan masyarakat untuk menggunakan layanan kredit digital. Penerapan prinsip responsible borrowing bagi para pengguna merupakan hal krusial agar masyarakat makin teredukasi untuk menjadi konsumen digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

Terakhir, Indonesia memang terbukti cukup tahan menghadapi berbagai kondisi ekonomi global jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Namun, keberhasilan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional agar tetap berada pada jalur yang tepat, memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah maupun pelaku industri keuangan, terlebih kondisi ekonomi yang tidak menentu ini diprediksi masih akan berlanjut hingga tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini