Bisa Cair Rp50 Juta, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI

Bisnis.com,15 Okt 2022, 08:44 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso dalam pemaparan kinerja semester pertama 2021 yang dilakukan secara virtual, Jumat (06/8/2021)/ Dok. BRI

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta melalui kredit usaha rakyat atau KUR PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) 2022, dengan bunga 6 persen. 

Sebelumnya, pada semester I/2022,  Bank BRI telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp124,45 triliun kepada 3,3 juta nasabah atau setara dengan 48,97 persen dari kuota KUR yang telah ditentukan oleh pemerintah pada tahun ini.

Alhasil, hingga kini bagi pelaku UMKM yang masih ingin mendapatkan pinjaman dari Bank BRI masih bisa. Berdasarkan laman resmi BRI, Sabtu (15/101/2022) BRI menyediakan 3 jenis layanan KUR untuk pelaku UMKM. Pertama, KUR Mikro dengan pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur dengan suku bunga 6 persen per tahun.

Untuk pinjaman KUR Mikro, terdapat jenis pinjaman yang dimaksud adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Pinjaman Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Kedua, KUR Ritel, BRI memberikan pinjaman sebesar Rp50 hingga Rp500 juta kepada para pelaku UMKM dengan suku Bunga efektif sebesar 7 persen per tahun.

Sama seperti KUR Mikro, untuk KUR Ritel, BRI memberikan pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun. 

Ketiga adalah KUR TKI dengan pinjaman maksimal Rp 25juta atau berdasarkan Struktur Biaya yang ditetapkan pemerintah. KUR ini memiliki suku bunga efektif 7 persen per tahun atau setara dengan suku bunga flat 0,41 persen per bulan.

KUR Mikro

KUR Ritel

KUR TKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini