PN Jaksel Gelar Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Besok

Bisnis.com,16 Okt 2022, 12:07 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022)

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

"InsyaAllah jadi (sidang perdana kasus Brigadir J)," kata Humas PN," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno kepada Bisnis, Minggu (16/10/2022).

Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.

"Direncanakan jam 10.00 WIB pagi," kata Haruno.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa persidangan kasus perkara Ferdy Sambo bakal berlangsung secara offline dan terbuka untuk umum.

Namun, karena keterbatasan tempat, nantinya pihaknya akan menyediakan layar di selasar PN Jakarta Selatan.

“Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini