Jelang Sidang Besok, Putri Candrawathi Derita Gangguan Psikis?

Bisnis.com,16 Okt 2022, 12:31 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/20220)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Penasihat Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah mengungkapan kondisi psikologis terkini Putri Candrawathi menjelang sidang.

Febri mengaku belum bertemu dengan Putri sejak Kamis (13/10/2022). Menurut pengakuan Febri, tim penasihat hukum sedianya hendak menemui Putri pada Jumat (14/10/2022), namun tidak diperbolehkan.

Dia pun mengaku khawatir dengan kondisi terkini Putri Candrawathi. Apalagi, klaim Febri, berdasarkan pemeriksaan psikiater, Putri memiliki gangguan psikologis.

“Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi,” kata Febri lewat pesan singkat, Minggu (16/10/2022).

Kendati demikian, Febri mengaku kliennya akan berkomitmen untuk kooperatif dan mengikuti agenda persidangan perdana pada Senin (17/10/2022) besok.

“Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Febri.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.

"Direncanakan jam 10.00 WIB pagi," kata Haruno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini