Syarat Terbaru Naik Pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, dan AirAsia

Bisnis.com,16 Okt 2022, 12:32 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan saat ini menerapkan syarat dan aturan baru untuk penumpang pesawat.

Peraturan perjalanan dan persyaratan dokumen merupakan berdasarkan kebijakan pemerintah negara, pemerintah daerah, dan otoritas terkait.

Adapun aturan itu diterapkan untuk 3 penerbangan yakni penerbangan domestik, penerbangan internasional masuk Indonesia dan internasional ke luar Indonesia.

Berikut syarat naik pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di Indonesia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini