Disbun Kaltim: Peremajaan Sawit Rakyat di Kaltim Cakup 6.965 Hektare

Bisnis.com,16 Okt 2022, 16:28 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Kebun sawit./ Joshua Paul - Bloomberg

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatat jumlah luas tanam perkebunan sawit rakyat (PSR) mencapai 6.965 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad menyatakan total luas Izin Usaha Perkebunan saat ini mencapai 2,36 juta hektare dengan 338 pemegang izin.

“Total luas tanam 1,39 juta hektare, [terdiri dari] kebun inti dan kebun rakyat plasma/swadaya,” ujarnya, Minggu (16/10/2022).

Berdasarkan data Disbun Kaltim, produksi CPO (Crude Palm Oil) Kaltim mencapai 3,73 juta ton pada 2021. Pelaksanaan peremajaan sawit pekebun di Kaltim telah dimulai sejak 2017 dengan akumulasi luas kebun sawit rakyat 7.091 hektare dan yang telah diremajakan seluas 6.965 hektare milik 2.991 pekebun.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan jumlah perusahaan sawit yang menjadi mitra PSR dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berjumlah 68 perusahaan dengan menggandeng 147 kelompok tani. 

Isran mengungkapkan bahwa PSR adalah salah satu program strategis nasional dalam upaya pemerintah meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit dan harus didukung penuh oleh daerah.

“Tinggal bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dalam hal ini BPDPKS dalam menjalankan program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan,” ungkapnya.

Adapun, Isran menyebutkan total dana yang telah disalurkan untuk program PSR hingga September lalu sebesar Rp193,8 miliar bersumber dari dana BPDPKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini