Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf hingga Bripka RR Tiba di PN Jaksel!

Bisnis.com,17 Okt 2022, 09:09 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf, tiba di Pengadilan Negeri Jakrata Selatan, Senin (17/10/2022)./JIBI-Lukman Nur Hakim.

Bisnis.com, JAKARTA - Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan pantauan Bisnis, terdakwa Putri Candrawathi terlihat memasuki PN Jaksel terlebih dahulu pada pukul 08.24 WIB dengan menggunakan baju putih dan rompi merah.

Beberapa menit kemudian terlihat terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf datang berbarengan pada pukul 08.31 WIB dengan menggunakan baju putih dan rompi merah. Para terdakwa dikawal ketat oleh aparat kepolisian dengan tangan diborgol.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) RI memastikan bahwa keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan datang dalam sidang pembacaan dakwaan hari ini, Senin (17/10/2022).

“Sejauh ini informasi yang kita dapat hadir (keempat terdakwa),” ujar Wakil Ketua KY M Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Sekadar informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sidang keempat terdakwa ini rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini