Pembiayaan KPR Capai Rp44,9 Triliun, BSI (BRIS) Perluas Pasar di Aceh

Bisnis.com,17 Okt 2022, 18:11 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI mencatatkan penyaluran pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui BSI Griya sebesar Rp44,9 triliun per awal Oktober 2022. Jumlah KPR BRIS ini tumbuh 13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Perusahaan mengungkapkan untuk lebih menggenjot pertumbuhan KPR, BSI kini menyasar pasar Aceh.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan di Aceh masih terdapat ruang tumbuh karena berdasarkan data terjadi backlog sekitar 18.000 unit.

“Karena itu, BSI akan terus berupaya meminimalisir backlog tersebut dengan menyalurkan pembiayaan untuk penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat Aceh," ujarnya dalam siaran pers, Senin (17/10/2022).

Sedangkan, fokus BSI di Aceh yakni untuk penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan produk KPR Tapera Syariah.

BSI telah bersinergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembiayaan syariah KPR Tapera Syariah.

Sinergi BSI dan BP Tapera dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) penyaluran pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera berdasarkan prinsip syariah. Dalam PKS disebutkan bahwa Tapera merupakan simpanan peserta secara periodik yang dimanfaatkan untuk membiayai kepemilikan, pembangunan, perbaikan perumahan, dan akan dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

“Kerjasama BSI dan BP Tapera ini dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah, khususnya penyediaan rumah bagi masyarakat dengan pembiayaan Tapera Syariah," ujar Anton.

Sementara itu, BSI membidik pembiayaan KPR Tapera Syariah pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) segmen aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar di portal kepesertaan Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat atau SITARA. Penghasilan maksimal bagi peserta KPR adalah Rp8 juta per bulan dan belum memiliki rumah.

Deputi Komisioner BP Tapera, Ariev Baginda Siregar menyampaikan bahwa sinergi antara BP Tapera dan Bank BSI dalam pemasaran produk KPR Tapera Syariah ini juga diharapkan dapat membentuk ekosistem halal yang memberikan kebermanfaatan bagi semua pihak.

Selain itu, BSI menggenjot KPR melalui optimalisasi developer. Lalu, BSI memperluas jaringan nasabah baru yang memiliki potensi pembiayaan rumah pertama melalui KPR Tapera Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini