Bisnis.com, JAKARTA – Pengendali baru PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA), Aseana Insurance Pte. Ltd., tengah melakukan penawaran tender offer kepada pemegang saham untuk membeli sebanyak-banyaknya 79,6 juta saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/10/2022) malam, manajemen menyampaikan bahwa nilai nominal keseluruhan sebesar Rp24,78 miliar yang merupakan 12,82 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan sasaran.
Sementara itu, harga penawaran tender offer sebesar Rp6.803 per saham. Dengan demikian, nilai keseluruhan penawaran tender wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp541,57 miliar. Adapun, periode penawaran tender wajib dimulai pada hari ini, 18 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 16 November 2022 pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi saham ABDA hari ini, Selasa (18/10/2022) menguat 9,92 persen menjadi Rp6.650. Sepanjang tahun berjalan ABDA naik 22,02 persen. Harga saham tertinggi dalam 6 bulan terakhir Rp7.825 dan harga paling rendah Rp5.450.
Adapun nantinya, pemegang saham yang berniat untuk menjual saham miliknya dalam perusahaan sasaran harus melengkapi dan menyerahkan Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW). Selanjutnya, aksi jual beli saham ini sehubungan dengan penawaran tender wajib akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI dan pembayaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.
“Pengendali baru tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perusahaan sasaran atau menghapus pencatatan [delisting] saham perusahaan sasaran dari Bursa Efek Indonesia, ataupun upaya untuk melakukan go private,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip pada Selasa (18/10/2022).
Aseana Insurance sebagai pihak yang melakukan penawaran tender wajib menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penyelesaian dan pembayaran dengan sumber dana yang digunakan berasal dari dana internal pengendali baru dan tidak berasal dari pinjaman, kegiatan pencucian uang (money laundering), dan kejahatan keuangan.
Tujuan dilaksanakannya penawaran tender wajib ini, yakni untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No. 9/2018, serta untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru pada harga penawaran.
Untuk diketahui, pada 31 Agustus 2022, pengendali baru emiten bersandi saham ABDA yang berkedudukan di Singapura itu telah menyelesaikan pengambilalihan saham dalam perusahaan sasaran yang dimiliki oleh MAPFRE Internacional SA sejumlah 386,92 juta saham dengan nilai nominal keseluruhan sebesar Rp120,49 miliar yang mewakili 62,33 persen.
Manajemen menjelaskan pengambilalihan tersebut dilakukan pada harga pembelian sebesar US$59.500.000 dengan harga pembelian per saham adalah Rp2.289,27. Dari sana, pengendali baru dan penjual telah sepakat untuk melakukan pembulatan atas harga pembelian per saham menjadi Rp2.289 dengan total harga pengambilalihan menjadi Rp885,67 miliar.
Setelah pengambilalihan, jelas manajemen, perusahaan sasaran akan tetap menjalankan kegiatan operasional sebagaimana yang telah dijalankan perusahaan sasaran saat ini dan melakukan pengembangan usaha untuk menjadi asuransi umum yang mengutamakan kepuasan konsumen dan kemampuan digital terdepan.
Selain itu, pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan sasaran terdiri dari upaya-upaya untuk memperkuat lini bisnis perusahaan sasaran saat ini (termasuk asuransi kendaraan dan kesehatan), memperkuat hubungan kerja sama dengan mitra distribusi dan menjajaki kemungkinan potensi bisnis baru di bidang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel