Konten Premium

Satu Lagi Setrum Tambahan untuk Saham-saham Kendaraan Listrik Indonesia

Bisnis.com,18 Okt 2022, 11:25 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Kendaraan melaju di antara gedung bertingkat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/11/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Ekspansi sederet emiten ke bisnis kendaraan listrik kembali mendapatkan suntikan katalis positif.

Indonesia tidak main-main dalam memacu penggunaan kendaraan listrik. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Angin segar pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia kembali berhembus. Kali ini, ‘setrum’ tambahan datang dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini