Konten Premium

Menakar Kinerja Agung Podomoro (APLN) Usai Menjual Central Park

Bisnis.com,19 Okt 2022, 06:00 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra & Afiffah Rahmah
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/9/2020)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) telah menjual mayoritas 149 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas Central Park Mall atau setara 85 persen.

Direktur Agung Podomoro Land Cesar M. Dela Cruz mengatakan penjualan sertifikat hak milik Central Park dilakukan kepada PT CPM Assets Indonesia selaku pembeli. Adapun transaksi itu bernilai Rp4,53 triliun serta dilakukan dalam rangka melunasi utang kepada Guthrie Pte. Ltd..

“Pelaksanaan transaksi juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kondisi finansial perseroan di kemudian hari mengingat perseroan masih memiliki kepemilikan (secara tidak langsung melalui CPM Indonesia) terhadap Pusat Perbelanjaan (Mall) Central Park,” ujar Cesar dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini