Bisnis.com, JAKARTA — Kontribusi kanal keagenan buat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada semester I/2022 berlanjut menyusut. Kendati demikian Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PPAI) Deddy Karyanto memperkirakan hal ini tidak akan berlangsung lama.
Seiring dengan pandemi Covid-18 yang mereda, kontribusi agen terhadap industri asuransi akan menguat. Sementara itu mayoritas nasabah di Indonesia pun masih butuh sentuhan manusia dalam hal pelayanan.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terbaru pada semester I/2022, jumlah agen memang terus menurun sejak era pandemi. Tepatnya, dari 593.486 agen per Juni 2020, menjadi 525.694 agen per Juni 2021, berlanjut turun lagi ke 507.206 agen per Juni 2022.
Tak heran, kontribusi kanal keagenan terhadap total premi pun terus menurun. Tepatnya, Rp32,02 triliun dari total premi Rp89,09 triliun per Juni 2020, turun menjadi Rp30,81 triliun dari total premi Rp105,05 triliun per Juni 2021, dan turun lagi menjadi Rp28,66 triliun dari total premi senilai Rp95,68 triliun per Juni 2022.
Deddy melanjutkan bahwa kendati akan ada potensi perlambatan ekonomi, agen harus percaya diri bahwa kebutuhan akan proteksi dari masyarakat masih tinggi, terutama yang berhubungan dengan proteksi kesehatan.
"Perlu diingat, ketika pandemi Covid-19 kemarin, banyak yang sudah membuktikan sendiri bahwa pelayanan dari agen itu sangat terasa. Jadi justru dalam kondisi krisis, agen yang baik itu juga jadi sumber ketenangan buat pemegang polis," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (19/10/2022).
Deddy memahami kontribusi kanal keagenan terhadap pendapatan premi asuransi jiwa tengah dalam tren terus menurun dalam dua tahun belakangan. Namun, fenomena ini bukan berarti agen semakin ditinggalkan oleh perusahaan asuransi.
Saat ini, fenomena kontribusi agen yang menurun lebih disebabkan penurunan jumlah agen, kesulitan menjangkau calon pemegang polis di era pembatasan ketika pandemi Covid-19, serta penyesuaian perusahaan asuransi jiwa terhadap produk unit-linked yang turut mengharuskan agen mengikuti pelatihan terbaru.
"Tentu ke depan agen harus siaga menghadapi potensi kondisi menantang, yang bisa saja membuat kondisi ekonomi pemegang polis dan perusahaan juga jadi lebih sulit. Tapi ini justru menjadi momentum untuk kami terus mengingatkan masyarakat, jangan sampai tidak ter-cover asuransi andai kan terjadi risiko di kondisi serba sulit seperti saat ini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel