Kapal Satya Kencana III di Kumai Kalteng Karam, Begini Kronologinya

Bisnis.com,19 Okt 2022, 13:05 WIB
Penulis: Newswire
KM Satya Kencana III karam di Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (19/10/2022)./Antara-M Husein Asyari.

Bisnis.com, PANGKALAN BUN - KM Satya Kencana III karam di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/10/2022) dini hari sekira pukul 02.15 WIB.

KM Satya Kencana III milik perusahaan transportasi pelayaran nasional PT Dharma Lautan Utama yang melayani rute Surabaya- Kumai tersebut tiba di Pelabuhan Kumai sekira pukul 00.40 WIB. Kapal mengalami insiden karam terjadi saat bongkar muat kendaraan.

"Pada kejadian ini di dalam KM Satya Kencana III masih ada ada 10 kendaraan yakni dua unit kendaraan kecil, 8 unit fuso muatan sembako, dan satu truk besar. Seluruh kendaraan tersebut tercebur," ujar Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto di Kumai, Rabu.

Dijelaskan dia, kejadian tersebut dikarenakan satu unit truk besar pengangkut sayur nyangkut di pintu rampdoor. Saat bersamaan ada satu unit truk di dalamnya roboh, sehingga menyebabkan kapal miring dan air masuk ke kapal.

"Upaya penyelamatan awal sudah kita lakukan, seperti menarik kapal dengan dua kapal tugboat dengan harapan kapal bisa kembali stabil, tapi air sangat deras masuk ke kapal, hingga akhirnya kapal karam," ujarnya lagi.

Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa, karena saat kondisi darurat, nakoda memerintahkan seluruh crew kapal untuk meninggalkan kapal.

"Karena sebelum bongkar muat kendaraan, seluruh penumpang sudah turun semua, sehingga tidak ada penumpang yang tertinggal di dalam kapal," ujarnya.

Berikut jumlah manifest Kapal KM Satya Kencana III jumlah penumpang sebanyak 289 Jiwa dengan rincian dewasa 252 jiwa, anak-anak 24 jiwa, bayi 13 jiwa, sepeda motor empat unit, mobil enam unit, truk tiga unit, dan fuso 12 unit.

"Untuk pelayanan pelabuhan tidak ada gangguan, dan kapal masuk nanti akan bergantian," demikian Hary Suyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini