RS Soetomo Siapkan Penanganan Khusus Pasien Gangguan Ginjal Misterius

Bisnis.com,19 Okt 2022, 16:58 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, SURABAYA - Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo Surabaya Joni Wahyuhadi menyatakan pihaknya telah menyiapkan penanganan khusus untuk pasien yang diduga mengalami gangguan ginjal misterius.

"Kami telah menyiapkan ruang hemodialisa dan juga dokter spesialis sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Kesehatan," ujar Joni di Surabaya, Rabu (19/10/2022).

Dia mengungkapkan biasanya jumlah pasien anak dengan gangguan ginjal hingga cuci darah yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo per harinya di bawah lima, yakni satu atau dua anak.

"Tidak ada yang spesifik gangguan ginjal misterius. Yang dirawat jalan rata-rata sudah ada penyebabnya dan konsultasi dengan spesialisnya," ujar Joni.

Meski begitu, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan jika memang pasien cuci darah anak bertambah. Saat ini terdapat 60 alat hemodialisis di rumah sakitnya yang beroperasi setiap harinya.

"Nantinya kalau anak tinggal menyesuaikan ukuran alat yang digunakan. Tentunya dengan hasil pemeriksaan dokter spesialis," ujarnya.

Saat ini Kemenkes mengambil langkah penanganan gangguan ginjal akut pada anak dengan menunjuk 14 rumah sakit rujukan untuk menangani gangguan ginjal akut.

Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes bernomor SR.01.05/III/3461/2022.

Kemenkes juga meminta anak dengan kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury agar segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi. Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisis anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini