Mudah! Ini Cara Daftar Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta secara Online dan Offline

Bisnis.com,19 Okt 2022, 12:06 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
BLT UMKM

Bisnis.com, SOLO - Kabar baik untuk pelaku UMKM di Indonesia sebab kamu berpotensi mendapatkan bansos BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah.

Selain BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji, BLT UMKM menjadi salah satu bansos yang mendapat banyak atensi dari masyarakat.

Bagaimana tidak, BLT UMKM akan memberi penerimanya uang bantuan sejumlah Rp1,2 juta. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022.

Pelaku UMKM yang juga merupakan nasabah BRI sedang full senyum, sebab BRI ditunjuk sebagai salah satu mitra penyaluran BLT UMKM ini.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos BLT UMKM Rp1,2 juta ini? pertama kamu harus mendaftarkan usahamu di UMKM Online.

Cara daftar BLT UMKM Online:

1. Klik situs https://oss.go.id/.

2. Klik Daftar.

3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.

4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".

5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.

6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".

7. Lengkapi data-data yang diminta.

8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.

9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri

10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

Sementara jika kamu ingin mendaftar secara offline, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara mendaftar BLT UMKM offline:

1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat.

2. Minta surat rekomendasi kepada Dinas Koperasintersebut.

3. Lampirkan NIK.

4. Kampirkan KK.

5. Isi formulir yang terdiri dari: nama lengkap, alamat, no HP, jenis bidang usaha, dsb.

6. Tunggu pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM

7. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM

8. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Jika kamu memenuhi syarat, maka kamu akan mendapat telepon dari pihak BRI untuk mengisi formulir lanjutan di bank cabang terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini