Indonesia Siap Hilirisasi Timah, BKPM: Banyak Investor Tertarik

Bisnis.com,19 Okt 2022, 21:15 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Suasana fasilitas pengolahan timah milik PT Timah Tbk. (TINS) di Mentok, Bangka, Indonesia, Selasa (19/11/2013)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menghentikan ekspor timah dalam rangka hilirisasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakin pelaku usaha timah Indonesia sudah siap untuk melaksanakan hilirisasi timah.

Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan dari pengalaman BKPM ternyata pelaku usaha Indonesia sangat siap. 

“Kami berusaha dari Kementerian untuk mengundang para investor memulai dari hulu sampai ke hilir end product-nya karena kalau tidak ada industri mobil listriknya, tentu sulit menjaga sustainability dari industri yang sebelumnya. Untuk timah juga sama, mana industri yang paling banyak menggunakan dan kurangnya di mana, itu akan kami undang melihat bagaimana kondisinya,” jelasnya dalam Tin Conference, Rabu (19/10/2022). 

Heldy menyebutkan, BKPM juga sudah lakukan penetrasi pasar dan sudah cukup banyak calon investor yang tertarik untuk masuk dalam hilirisasi timah ini. 

“Tentunya konsep hilirisasi ini, akan menciptakan lapangan pekerjaan, harus ada kolaborasi dengan para pelaku usaha nasional dan global. Jangan sampai ada industri yang terbangun di satu lokasi tapi para pelaku usaha dari daerah itu sendiri tidak mendapatkan kontribusi atau tidak bisa berkontribusi di industri tersebut,” tambahnya. 

BKPM berharap dengan upaya hilirisasi nikel dapat membangun pusat-pusat ekonomi baru, dan ingin melibatkan seluruh anak bangsa dalam kegiatan hilirisasi ini melihat potensinya yang besar. 

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal mengumumkan rencana lebih lanjut terkait penyetopan ekspor sejumlah komoditas mineral seperti timah, bauksit dan tembaga pada November 2022 mendatang.

Bahlil mengatakan pemerintah tengah memetakan sejumlah skenario hilirisasi dari komoditas mineral tersebut.

“Kita lagi godok aturannya. Kita akan bicara soal sistem hilirisasinya, pohon ekonominya sejauh mana,” kata Bahlil selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022).

Bahlil menargetkan regulasi terkait dengan larangan ekspor sejumlah komoditas mineral itu dapat rampung bulan depan. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor itu mesti diikuti dengan program hilirisasi yang optimal di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini