Milenial Lirik Lifestyle Insurance, Ketum DAI Sebut Asuransi Handphone

Bisnis.com,20 Okt 2022, 21:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengungkapkan bahwa generasi milenial sudah mulai terlihat melirik produk asuransi, terutama proteksi pada produk lifestyle insurance.

Ketua Umum DAI Tatang Nurhidayat mengatakan produk yang mudah atau bukan dalam bentuk bundling dengan spesifik terpisah merupakan salah satu kriteria yang paling diminati generasi milenial. Biasanya, proteksi pada produk ini bukanlah perlindungan jangka panjang, melainkan jangka pendek.

“Contoh produk asuransi [yang dilirik milenial] kebanyakan terkait dengan lifestyle insurance. Misalkan, mereka suka gonta-ganti handphone, asuransi handphone. Bahkan tidak hanya handphone, tapi on screen protection,” ujar Tatang dalam konferensi pers Hari Asuransi 2022 di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Selain asuransi gawai alias handphone, produk lain yang digemari milenial di antaranya kompensasi penginapan hotel, bagasi hilang atau pecah saat melakukan perjalanan, kegiatan touring, hingga asuransi saat membuka produk atau unboxing dibeli di e-commerce. Dengan menggunakan proteksi tersebut, milenial dapat mengajukan klaim ke perusahaan asuransi terkait.

“Model-model produk asuransi itu sangat diminati oleh milenial yang mungkin memang itu reliable dengan kehidupan sehari-hari yang konteksnya belum [perlindungan] jangka panjang,” imbuhnya.

Perlu diketahui, asuransi memberikan manfaat untuk meminimalisir risiko akan ketidakpastian dan kerugian yang bisa datang tanpa diduga.

Secara pengertian, asuransi merupakan pengalihan risiko dari tertanggung kepada pihak penanggung dengan membayar sejumlah premi. Artinya, apabila seseorang membeli produk asuransi, maka perusahaan asuransi akan menanggung risiko yang diatur dalam polis asuransi.

Mengutip dari Instagram resmi milik Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, asuransi memiliki berbagai jenis, mulai dari asuransi jiwa, asuransi perjalanan, dan asuransi kendaraan bermotor.

Untuk asuransi jiwa, proteksi ini bisa memberikan jaminan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko keuangan dengan memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup berdasarkan perjanjian/polis.

Di sisi lain, asuransi perjalanan merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan berupa ganti rugi jika terjadi risiko perjalanan selama berpergian, baik di dalam maupun di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini