Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM BRI Oktober 2022

Bisnis.com,20 Okt 2022, 12:51 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Bank BRI

Bisnis.com, SOLO - Pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa cek daftar penerimanya di BRI.

BLT UMKM menjadi salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang ditunggu-tunggu oleh pelaku UMKM saat ini.

Mulanya pencairan BLT UMKM ini akan mulai disalurkan pada bulan Oktober 2022 ini. Akan tetapi, tampaknya jadwal pencairannya mundur.

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan pencairan BLT UMKM saat ini masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk kapan penyalurannya.

"BLT UMKM saat ini belum ada keputusan (cair), jadi masih dibicarakan di Kementerian Perekonomian" kata Teten kepada Media, Kamis (6/10/2022).

Untuk kamu yang belum mendaftarkan usahamu sebagai penerima BLT UMKM, maka kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara mendaftar BLT UMKM 2022 secara online dan offline:

Secara online

1. Klik situs https://oss.go.id/.

2. Klik Daftar.

3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.

4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".

5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.

6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".

7. Lengkapi data-data yang diminta.

8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.

9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri

10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

Secara offline

1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat.

2. Minta surat rekomendasi kepada Dinas Koperasintersebut.

3. Lampirkan NIK.

4. Kampirkan KK.

5. Isi formulir yang terdiri dari: nama lengkap, alamat, no HP, jenis bidang usaha, dsb.

6. Tunggu pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM

7. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM

Jika kamu memenuhi syarat, maka kamu akan mendapat telepon dari pihak BRI untuk mengisi formulir lanjutan di bank cabang terdekat.

Cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta

1. Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP 

3. Masukan kode verifikasi 4. Klik 'process inquiry'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini