Tanpa Hitung Bayar Utang, APBN September 2022 Surplus Rp339,4 Triliun

Bisnis.com,21 Okt 2022, 16:14 WIB
Penulis: Maria Elena
Tangkap layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita September 2022./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencatatkan keseimbangan primer surplus  Rp339,4 triliun per September 2022. 

Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Dengan posisi keseimbangan primer surplus ini menunjukkan pemerintah telah mampu menjaga pendapatan lebih besar dari pengeluaran.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan keseimbangan primer pada September 2022 ini naik dari posisi Agustus 2022 yang surplus Rp342,1 triliun. 

Sementara jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, capaian ini membalik keadaan karena pada tahun lalu keseimbangan primer per September 2021 negatif Rp198,3 triliun.

Seiring membaiknya keseimbangan primer, Sri Mulyani juga menjabarkan APBN per September 2022 tetap mengalami surplus sebesar Rp60,9 triliun.  Meski demikian, capaian ini turun dari posisi Agustus 2022 yang surplus Rp107,4 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB. 

Dia menjabarkan, pada bulan lalu pendapatan negara mencapai Rp1.974,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.913,9 triliun. 

Pendapatan negara tercatat tumbuh 45,7 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 5,9 persen (YoY).

“Surplus ini sudah lebih rendah dari bulan sebelumnya. Namun, ini adalah situasi yang jauh lebih baik dibandingkan September tahun lalu kita defisit Rp451,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Sri Mulyani menyebut bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per September 2022 mencapai Rp490,7 triliun. Angkanya bertambah dari posisi Agustus 2022 senilai Rp394,2 triliun dan naik tinggi dari posisi September 2021 yakni Rp169,9 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini