Menilik Sistem Pemilihan Umum di Malaysia

Bisnis.com,21 Okt 2022, 18:14 WIB
Penulis: Erta Darwati
Menilik Sistem Pemilihan Umum di Malaysia. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Pemilihan Umum (KPU) Malaysia mengumumkan bahwa negaranya akan mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Sabtu, (19/11/2022).

Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob telah membubarkan parlemen pada 10 Oktober 2022 dan mengumumkan Pemilu dilaksanakan lebih cepat. Dia meyakini bahwa Pemilu akan mengakhiri ketidakstabilan politik di dalam negeri selama bertahun-tahun.

Proses Pemilu di Malaysia didasarkan pada sistem "first-past-the-post", yaitu partai atau koalisi minimal berhasil memenangkan 112 kursi, dari total 222 kursi yang ada di pemerintahan.

Sebanyak 21,1 juta warga Malaysia akan memberikan suaranya dalam Pemilu mendatang. Sekitar lima juta orang akan memilih untuk pertama kalinya, akibat perubahan kebijakan dari pemerintah Malaysia yaitu menurunkan usia pemilih, menjadi minimum 18 tahun dari sebelumnya 21 tahun, seperti dilansir ChannelNewsAsia, Jumat (21/10/2022).

Pemungutan suara bersifat tidak wajib dan jumlah pemilih berfluktuasi. Survei pendapat pada 2018, ada 82,3 persen dari hampir 15 juta pemilih memberikan suara untuk salah satu kandidat, dan menjadi yang tertinggi dalam sejarah Pemilu Malaysia.

Ada dua koalisi utama yang bersaing untuk membentuk pemerintahan di Malaysia yaitu Barisan Nasional (BN), merupakan koalisi yang berkuasa saat ini, dan oposisi Pakatan Harapan.

Barisan Nasional (BN) dipimpin oleh United Malays National Organization (UMNO), sebuah partai nasionalis Melayu yang mengutamakan kepentingan mayoritas etnis Melayu.

Lembaga itu mencakup partai-partai kecil yang mewakili minoritas etnis China dan India, yang telah memerintah Malaysia selama 6 dekade sebelum digulingkan oleh Pakatan Harapan dalam survei pendapat pada 2018 karena tuduhan korupsi yang meluas.

Akan tetapi, UMNO kembali berkuasa pada 2020 sebagai bagian dari lembaga lain usai koalisi pimpinan Pakatan Harapan runtuh. Oposisi adalah koalisi multietnis yang dipimpin oleh partai reformis, Parti Keadilan Rakyat.

Pakatan Harapan memenangkan Pemilu 2018 di bawah kepemimpinan mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, tetapi kehilangan kekuasaan 2 tahun kemudian karena pertikaian. 

Adapun, Anwar Ibrahim yang saat ini memimpin lembaga tersebut, akan menjadi calon PM koalisi. PM Malaysia saat ini yaitu Ismail Sabri telah ditunjuk sebagai calon Barisan Nasional (BN) untuk menjadi PM kembali.

Kampanye dalam Pemilu di Malaysia akan berlangsung selama 15 hari dengan 1 hari pemungutan suara. KPU biasanya akan mengumumkan pemenang di malam di hari yang sama. KPU menyatakan bahwa kandidat bisa mencalonkan diri pada Sabtu (5/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini