Apa itu Giro? Ini Fungsi dan Perbedaannya dengan tabungan

Bisnis.com,21 Okt 2022, 13:00 WIB
Penulis: Hana Fathina
Perbedaan giro dan tabungan

Bisnis.com, JAKARTA - Giro adalah salah satu produk simpanan pada bank yang dapat diakses oleh nasabah perorangan atau badan usaha dalam bentuk dana rupiah ataupun mata uang asing. Penarikan giro disebut dengan current account.

Penarikan giro bisa dilakukan kapan saja, selama jam kerja menggunakan warkat cek dan bilyet giro. Baik warga negara Indonesia (WNI) ataupun warga negara asing (WNA) dan badan usaha serta institusi lainnya bisa membuka rekening giro secara sah menurut hukum yang berlaku. 

Rekening giro pada umumnya dimanfaatkan oleh nasabah bank untuk melakukan transaksi keuangan, khususnya jika ingin melakukan transfer dalam jumlah yang besar. Jadi, nasabah yang memiliki rekening jenis ini tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah yang besar. 

Berikut ini adalah penjelasan tentang giro yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Fungsi giro

  1. Dalam rekening giro, uang lebih aman dari tindak kejahatan.
  2. Tidak memiliki batasan limit transaksi, asalkan memiliki uang yang cukup untuk melakukan transaksi.
  3. Mudah dalam melakukan pembayaran transaksi menggunakan cek dan bilyet giro.
  4. Dapat dicairkan kapan saja pada jam kerja berlangsung.
  5. Nasabah tidak perlu membawa uang dalam jumlah banyak.
  6. Nasabah akan mendapatkan rekening koran setiap bulan untuk mendapatkan kemudahan dalam urusan administrasi.

2. Perbedaan giro dan tabungan

3. Yang harus diperhatikan saat membuka rekening giro

Itulah beberapa penjelasan tentang giro yang perlu kamu tahu sebelum kamu menggunakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini