Sebaran 241 Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Terbanyak di Jakarta

Bisnis.com,22 Okt 2022, 11:07 WIB
Penulis: Widya Islamiati
Ilustrasi/pacienterenal.general-valencia.san.gva.es

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal, pada Jumat (21/10/2022) 241 kasus dengan angka kematian 133 kasus atau 55 persen. 

Dari data tersebut, kasus DKI Jakarta menjadi yang paling tinggi dengan jumlah 57 kasus dengan 28 di antaranya meninggal dunia, 22 pasien sedang dalam pengobatan, dan total pasien sembuh sebanyak 7 pasien.

Berikut sebaran kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia:

Jawa Barat

Meninggal dunia: 28

Dalam pengobatan: 22

Sembuh: 7

Total: 33

 

Aceh

Meninggal dunia: 21

Dalam pengobatan: 6

Sembuh: 4

Total: 31

 

Jawa Timur

Meninggal dunia: 14

Dalam pengobatan: 7

Sembuh: 9

Total: 30

 

Sumatera Barat

Meninggal dunia: 13

Dalam pengobatan: 5

Sembuh: 4

Total: 22

 

Bali

Meninggal dunia: 10

Dalam pengobatan: 2

Sembuh: 4

Total: 16

 

Sumatera Utara

Meninggal dunia: 7

Dalam pengobatan: 2

Sembuh: 3

Total: 12

 

Banten

Meninggal dunia: 5

Dalam pengobatan: 2

Sembuh: 3

Total: 10

 

DI Yogyakarta

Meninggal dunia: 2

Dalam pengobatan: 3

Sembuh: 1

Total: 6

 

 

 

Jawa Tengah

Meninggal dunia: 3

Dalam pengobatan: 2

Total: 5

 

Jambi

Meninggal dunia: 1

Dalam pengobatan: 1

Sembuh: 1

Total: 3

 

Kalimantan Selatan

Meninggal dunia: 3

Total: 3

Nusa Tenggara Barat 

Meninggal dunia: 2

Total: 2

 

 

Nusa Tenggara Timur 

Meninggal dunia: 2

Total: 2

 

Sulawesi Tenggara

Meninggal dunia: 1

Dalam pengobatan: 1

Total: 2

 

Bengkulu

Meninggal dunia: 1

Total: 1

 

Kalimantan Utara

Dalam pengobatan: 1

Total: 1

 

Kep. Bangka Belitung 

Dalam pengobatan: 1

Total: 1

 

 

Kep. Riau

Meninggal dunia: 1

Total: 1

 

Lampung

Dalam pengobatan: 1

Total: 1

 

Papua

Meninggal dunia: 1

Total: 1

 

Sumatera Selatan 

Meninggal dunia: 1

Total: 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini