Konten Premium

Peluang Perpanjangan Kontrak dan Potensi Miliaran Ton Tambang Bawah Tanah Freeport

Bisnis.com,22 Okt 2022, 07:00 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi & Denis Riantiza Meilanova
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Wilayah ini disebutkan telah ditutup dan beralih ke tambang bawah tanah./Antara - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) dan pemerintah telah memulai pembicaraan awal terkait dengan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI di tambang Grasberg, Papua. Kepastian lebih cepat terkait keberlanjutan kontrak setelah 2041 menjadi krusial bagi PTFI untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineral yang masih melimpah di tambang Bumi Cenderawasih itu.

Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID pada 2018 lalu, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Namun, PTFI mengidentifikasi bahwa potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041.

Dalam laporan keuangan dan operasi kuartal III/2022 Freeport-McMoRan Inc. (FCX), salah satu pemegang saham PTFI, disebutkan bahwa perpanjangan kontrak setelah 2041 diyakini dapat menjaga keberlanjutan operasi dan identifikasi pengembangan sumber daya lanjutan di kawasan tambang Grasberg tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini