Daftar Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS, Gimana Nasib Pasien Gagal Ginjal Akut?

Bisnis.com,23 Okt 2022, 09:26 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
BPJS Kesehatan

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah daftar penyakit kronis yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Indonesia belakangan ini tengah dibuat gempar dengan banyaknya kasus Gagal Ginjal Akut pada anak.

Menurut penelitian, penyakit misterius yang tiba-tiba menyerang anak-anak di tanah air tersebut berasal dari obat sirup.

Kemenkes dan BPOM sendiri telah mengumumkan jika ada lima obat sirup yang ditarik dari peredaran karena mengandung Etilen Glikol di atas batas normal.

Pemerintah juga sudah menghimbau para orang tua untuk tidak memberikan obat sirup kepada anaknya.

Obat yang diberikan bisa dalam bentuk lain seperti tablet atau puyer. Sebab Kemenkes masih khawatir ada banyak obat sirup lainnya yang mengandung Etilen Glikol.

Kandungan inilah yang diduga membuat gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan Indonesia belakangan ini.

Lalu pertanyaannya, apakah penyakit gagal ginjal (yang termasuk penyakit kronis) juga ditanggung BPJS?

BPJS menanggung banyak sekali penyakit, namun hanya beberapa penyakit kronis yang ditanggung oleh BPJS. Beberapa penyakit kronis yang dimaksud adalah:

1. Jantung

2. Gagal Ginjal

3. Kanker

4. Stroke

5. Thalassamia

6. Hepatitis

7. Leukimia

8. Haemophilia

9. Diabetes

10. Penyakit Paru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini