BPOM : 23 dari 102 Obat Sirup Pasien Gagal Ginjal Akut, Tidak Mengandung EG dan DEG

Bisnis.com,23 Okt 2022, 18:54 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ilustrasi obat sirup cair

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa 23 obat dari 102 obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala BPOM Penny Lukito dalam Penjelasan Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, Minggu 23 Oktober 2022.

Menurut Penny, hasil tersebut berdasarkan penelitian dan penelusuran dari daftar 102 obat yang disampaikan Kemenkes sebelumnya yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut baik di rumah sakit atau di kediamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini