Bisnis.com, JAKARTA - QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Banyak orang yang bingung mengenai cara baca QRIS, biasanya mereka menyebut seperti ‘Qiuris’ atau yang lebih sederhana ‘QR Code’. Cara baca QRIS yang benar adalah ‘kris’.
Sementara jika kamu sebut ‘QR Code’, sebetulnya QR Code hanyalah penamaan untuk media yang dipakai untuk metore QRIS. Sistem QRIS ini sendiri merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyedia jasa system pembayaran (PJSP). Jadi Anda tidak perlu repot gonta ganti aplikasi untuk menyesuaikan dengan kode QR yang ada.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.
Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
Mungkin masih banyak yang bingung cara menggunakan QRIS. Nah, berikut cara bayar pakai QRIS.
Untuk membayar pakai QRIS, kamu cuma perlu buka aplikasi pembayaran digital di gadget kamu, lalu scan code yang ditampilkan dan masukkan PIN.
Cepat banget, kan? Cara pembayaran ini dinilai lebih mudah, cepat dan tidak perlu cash/card.
Berikut langkah-langkahnya
- Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJSP berijin QRIS yang terdaftar.
- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
- Isi saldo pada akun anda.
- Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi anda.
- Buka aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel