Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat saat ini dimudahkan oleh teknologi ketika meminjam dana untuk kebutuhan sehari-hari, salah satunya lewat pinjaman online (pinjol). Namun, karena kurang baiknya pengelolaan keuangan, kerap kali peminjam (borrower) dihadapkan masalah gali lobang tutup lobang.
Government Relations Manager AdaKami Anna Urbinas membagikan sejumlah kiat-kiat yang bisa dipakai masyarakat saat meminjam dana di pinjol. Ia mengatakan, borrower mesti memahami kondisi keuangannya dan bijak dalam mengelola dana pribadi.
Menurutnya, borrower yang mempunyai pendapatan kecil, bisa pinjam ke pinjol ketika membutuhkan dana yang mendesak atau untuk memenuhi keinginannya. Di platform pinjol peer to peer (P2P) lending AdaKami, rentang pinjaman yang bisa diberikan kepada borrower mulai dari Rp500 ribu hingga Rp80 juta.
Akan tetapi, dalam memenuhi kebutuhan tersebut, sebaiknya borrower tidak mengandalkan semua dananya lewat pinjaman. "Misalnya, ingin nonton konser tapi uang terbatas, dia tahu bulan depan akan memperoleh pendapatan, maka dia bisa pinjam. Tapi, dana untuk nonton konser itu jangan semuanya dari pinjaman, harus sebagian dari pinjam, sebagian lagi dari hasil nabung," ujarnya dalam acara Bisnis Community Meet Up di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Menurutnya, apabila semua dana pemenuhan kebutuhan itu dari pinjaman, borrower akan keteteran saat pengembalian pinjaman nantinya.
Kemudian, borrower juga mesti memahami kewajiban bayar. "Ada perjanjian, tanda tangan elektronik, itu mesti dilihat secara hati-hati agar tidak terjebak," ujarnya.
Borrower bisa mengukur pengembalian pinjaman berdasarkan kemampuan bayar. "Bisa dalam waktu tiga bulan ke depan misalnya, juga pembayarannya mesti dipikirkan," ujarnga.
Dengan pengukuran tersebut, borrower bisa mengurangi pengeluaran bulanannya secara teratur.
Lalu, borrower mesti hati-hati dengan platform pinjol ilegal. Sebab, pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga pinjaman yang tinggi. Kemudian, saat terjerat, proses pengembalian dana akan dilakukan secara paksa.
AdaKami sendiri merupakan salah satu platform P2P lending yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang tahun lalu, AdaKami menyalurkan pinjaman sebesar Rp6,8 triliun, atau secara kumulatif menyentuh Rp9,2 triliun kepada lebih dari 10,8 juta borrower di seluruh Indonesia
Pada tahun ini, AdaKami gencar menjangkau lebih banyak kalangan unbanked di seluruh Indonesia yang membutuhkan kemudahan akses finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel