Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 secara Online, Login bsu.kemnaker.go.id

Bisnis.com,23 Okt 2022, 08:38 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar

Bisnis.com, SOLO - BSU Tahap 7 akan mulai disalurkan jika penyalursan BSU Tahap 6 sudah selesai.

BSU Tahap 6 sendiri sudah mulai disalurkan pada minggu ketika bulan Oktober 2022 alias sudah sejak minggu kemarin.

Itu artinya BSU Tahap 7 akan segera dicaikan minggu depan kepada puluhan ribu pekerja yang namanya sudah lolos verifikasi dan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

Meski demikian, ada yang berbeda dari pencairan BSU Tahap 7 ini. Sebab BSU ini rencananya akan disalurkan melalui Kantor POS.

Hal tersebut lantaran BSU Tahap 7 ini akan fokus kepada pekerja yang tidak memiliki rekening salah satu bank Himbara.

Untuk cek apakah nama kamu tercatat sebagai penerima BSU Tahap 7, kamu bisa mengikuti langkah di bawah ini.

Cek penerima BSU Tahap 7:

1. Klik situs https://bsu.kemnaker.go.id/.

2. Buat akun jika belum punya akun.

3. Masuk ke akun tersebut dan masukkan data yang dibutuhkan.

4. Kamu akan menerima notifikasi apakah masuk ke dalam penerima BSU Tahap 7 atau tidak.

Jika kamu penerima BSU Tahap 7, maka kamu bisa mengambilnya di kantor POS terdekat dengan cara berikut ini.

Cara mencairkan BSU Tahap 7 di kantor POS:

1. Kamu akan menerima surat undangan yang langsung dikirim ke alamat kamu atau melalui RT/RW.

2. Datang ke kantor POS sesuai jadwal di undangan tersebut.

3. Datang ke kantor POS terpat waktu, jangan lupa membawa KTP.

4. Serahkan surat undangan dan KTP ke pihak kantor POS dan bansos BSU kamu akan cair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini