Resmi! Kalbe Farma (KLBF) Kendalikan 100 Persen Saham Sanofi

Bisnis.com,24 Okt 2022, 20:35 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Kantor PT Kalbe Farma Tbk./kalbe

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) resmi mengakuisisi 100 persen kepemilikan Sanofi Aventis Participations dengan membeli saham PT Aventis Pharma.

Corporate Secretary Kalbe Farma Lukito Kurniawan Gozali mengatakan KLBF telah membeli 20 persen kepemilikan Aventis Pharma dari PT Usaha Minidin Raya. Adapun KLBF sebelumnya telah mengambil alih 80 persen kepemilikan saham Aventis Pharma dari Sanofi Aventis Participations.

"Transaksi diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja [erusahaan, khususnya pada Divisi Obat Resep," ujar Lukito dalam keterbukaan informasi dikutip pada Senin (24/10/2022).

Sebagai informasi, aksi akuisisi Sanofi oleh Kalbe Farma telah dilakukan sejak Juli 2022. KLBF mengakuisisi sebanyak 80 persen saham Sanofi Indonesia atau PT Aventis Pharma, dengan membeli saham Sanofi Aventis Participations dan Hoechst GMBH.

Lukito sebelumnya mengatakan akuisisi Sanofi dilakukan dengan pembelian 80 persen saham PT Aventis Pharma atau Sanofi Indonesia dengan area coverage tertentu.

Area coverage yang kami khususkan ke tiga area, yaitu diabetes, kardiovaskular dan juga vaksin. Sanofi tetap akan melanjutkan penjualan atau kerja sama yang ada di Indonesia melalui Kalbe Farma,” ujar Lukito dalam acara Public Expose BEI, Selasa (13/9/2022).

Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernardus Karmin Winata mengatakan aksi akuisisi Aventis dapat memperkuat bisnis Kalbe Farma. Hal ini termasuk untuk produk lain yang sifatnya generik pun dapat dilanjutkan sebagai salah satu strategi bisnis.

“Saya kira ini satu aksi korporasi yang cukup strategis untuk Kalbe Farma, dan sangat penting, karena itu semua akan melengkapi portofolio produk kami, terutama produk-produk yang ke depan akan sangat dibutuhkan, terutama vaksin,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini