Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal yang Tak Punya JKN-KIS Siapa yang Menanggung?

Bisnis.com,24 Okt 2022, 21:43 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Ginjal/medicinet.com

Bisnis.com, PADANG - Kasus penyakit gagal ginjal pada anak kini menjadi pembicaraan banyak masyarakat. Terutama soal biaya, mengingat adanya tahap pengobatan melakukan cuci darah terhadap pasien.

Bagi yang telah menjadi peserta JKN-KIS, mungkin tidak terlalu memikirkan soal biaya pengobatan. Lalu bagaimana bagi pasien yang tidak memiliki JKN-KIS, sementara ada anak dari mereka perlu mendapatkan perawatan akibat gagal ginjal tersebut.

Menjawab hal itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat Lila Yanwar, untuk melakukan perawatan bagi pasien yang terkena penyakit gagal ginjal hal yang utama adalah membawa anak ke rumah sakit.

"Siapa yang menanggung biaya pengobatan bagi anak yang tidak terdaftar di JKN-KIS. Sejauh ini memang belum ada kebijakan yang jelas soal itu," katanya, Senin (24/10/2022).

Namun dia menyatakan hal tersebut sebenarnya telah mulai dibahas bersama Dinkes dari berbagai provinsi serta bersama Kementerian Kesehatan.

"Persoalan itu telah kita gulirkan untuk dibahas. Jadi memang kita belum tahu, apakah biayanya ditanggung pemerintah daerah kah, pemerintah pusat kah, atau pribadi dari pasien. Saya belum bisa memberikan keterangan yang jelas," ungkapnya.

Kendati demikian, Lila meminta kepada kedua orang tua agar tidak memikirkan soal biaya untuk membawa anaknya berobat ke rumah sakit bila terkena gagal ginjal tersebut.

Dia menyarankan dengan tegas agar mengutamakan keselamatan anak, persoalan biaya adalah persoalan kemudian, karena saat ini tengah dibahas, dan diharapkan ada solusi yang dapat membantu keluarga pasien.

"Untuk 25 kasus gagal ginjal yang tengah ditangani di Sumbar saat ini saya kurang tahu pasti, apakah semuanya sudah memiliki JKN-KIS atau tidak," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini