Waspada Gangguan Ginjal Akut, Ini Langkah Dinkes Yogyakarta

Bisnis.com,24 Okt 2022, 18:58 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi obat sirup cair.
Bisnis.com, SEMARANG — Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di wilayah tersebut. Edaran tersebut berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun.

"Tenaga kesehatan pada Fasyankes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Emma Rahmi Aryani dalam surat edaran tertanggal 21 Oktober 2022.

Sementara ini, Fasyankes di Kota Yogyakarta diimbau untuk menggunakan obat-obatan dalam bentuk sediaan lain, misalnya tablet atau puyer. "Sambil menunggu hasil penelitian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan," tulis Emma.

Orang tua yang memiliki anak, khususnya yang berusia di bawah lima tahun, diimbau untuk tidak memberikan obat-obatan bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, Fasyankes juga diminta untuk mengumpulkan sampel berupa darah dan urin untuk kemudian dilakukan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium rujukan.

Dekan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Iis Wahyuningsih, dalam diskusi yang digelar Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Senin (24/10/2022) menyebut ada beberapa alternatif obat yang bisa dipilih orang tua dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) disinyalir menjadi penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal tersebut didasarkan pada informasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang mendeteksi

"Ada beberapa pilihan, sebetulnya bisa juga tidak dibuat terlarut, dibuat suspensi. Jadi penambahan pelarut tadi tidak terlalu besar. Jadi banyak pilihan yang bisa digunakan untuk menghindari risiko," jelas Iis.

Selain obat-obatan dengan kandungan DEG dan EG tersebut, Iis menambahkan bahwa penggunaan obat-obatan golongan Aminoglikosida serta beberapa obat Nonsteroidal Anti-inflammatory Drugs (NSAID) juga perlu dicermati. Sebab, kedua golongan obat itu memiliki risiko terhadap kesehatan ginjal.

"Mau bagaimanapun, obat itu dua sisi mata uang. Satu sisi, dia menguntungkan untuk menyembuhkan. Sisi lain, adalah racun apalagi kalau tidak digunakan sesuai ketentuan, dosis, dan waktu penggunaan," kata Iis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini