Arab Saudi: Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Umrah

Bisnis.com,25 Okt 2022, 11:01 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Ilustrasi vaksin meningitis/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan saat ini tidak ada syarat kesehatan apapun untuk jemaah umrah termasuk vaksin meningitis.

Hal tersebut disampaikan Tawfiq usai pertemuannya dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut, mereka memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/10/2022).

Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.

“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujarnya.

Menteri Haji Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini