Heru Buka Kembali Meja Pengaduan, PKS: Masih Lebih Bagus JAKI

Bisnis.com,25 Okt 2022, 11:56 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Heru Buka Kembali Meja Pengaduan, PKS: Masih Lebih Bagus JAKI / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengomentari soal kinerja Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama sepekan. Dia menilai bahwa kinerja pengganti Anies Baswedan tersebut belum terlihat.

“Tentang pak Heru ini baru seminggu, belum ada gerakan yang signifikan,” kata politis yang akrab disapa MTZ tersebut, Selasa (25/10/2022).

MTZ juga  menyoroti meja pengaduan yang dibuka kembali oleh Heru pada 18 Oktober kemarin. Menurutnya, sistem pelaporan yang sebelumnya sudah ada jauh lebih baik yakni menggunakan aplikasi JAKI.

“Dengan JAKI itu kemudiam Gubenur atau Pemprov DKI bisa mengontrol bagaimana tanggapan dari para pamong, lurah, camat, dan pejabat yang punya tanggung jawab di situ karena ada sanksi juga ya kalau misalnya tidak segera memberikan tanggapan,” katanya.

Menurutnya, posko pengaduan yang dibuka kembali justru tidak efektif. Alasannya adalah tindak lanjut keluhan masyarakat akan jauh lebih lama.

“Kita kan harus buat masyarakat makin paham atas teknologi, enggak gaptek terus. Seperti dulu saat pandemi kan kita tidak mengerti [aplikasi] zoom, sekarang zoom dipakai, sekarang hidup itu makin mudah loh, bukan makin dipersulit,” katanya.

MTZ pun kemudian membeberkan beberapa program yang seharusnya menjadi prioritas Heru. Sepertinya halnya masalah banjir, ketertiban, dan tarif integrasi transportasi.

“Program lain, seperti kemacetan itu kan sebenarnya sudah ada program jangka panjang ya bagaimana memindahkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, transportasi umum atau publik itu kan artinya dengan terus memperbaiki kualitas pelayanan Transjakarta, MRT, JakLingko, itu perlu terus diseruskan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini