Apa itu Leasing? Ini Contoh, Jenis, Fungsi dan Manfaatnya

Bisnis.com,25 Okt 2022, 15:39 WIB
Penulis: Hana Fathina
Contoh dan manfaat leasing./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Leasing adalah metode pembiayaan yang dilakukan melalui pengadaan barang modal maupun asset untuk diberikan kepada perusahaan maupun individu. Biasanya, para penerima leasing ini merupakan pengusaha yang menjalankan suatu kegiatan bisnis sehingga modal tersebut dibutuhkan untuk melancarkan aktivitas usaha. 

Selain itu, leasing juga merupakan metode pembayaran yang diberikan oleh suatu perusahaan dalam waktu tertentu. Cara pembayarannya yaitu melalui metode cicilan sejumlah uang sesuai keputusan bersama. Ketika debitur berhasil untuk melunasinya, maka ia memiliki pilihan untuk membelinya menggunakan nilai yang tersisa. 

Berikut ini adalah penjelasan tentang leasing yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Jenis Leasing

Untuk hal ini biasanya pihak nasabah hanya perlu membayar biaya rental barang saja. Sedangkan untuk harganya dan biaya lainnya akan ditanggung oleh pihak lessor. 

Dalam penggunaannya, pihak lessor akan memberikan sejumlah dana untuk digunakan membayar hutang yang dibutuhkan oleh pihak supplier. Setelah itu, pihak lessor akan mendapatkan imbalan berupa pembayaran secara dicicil atau mengangsur dalam waktu yang sudah disepakati. 

2. Tujuan Leasing

Tujuan utama dari leasing adalah memberikan fleksibilitas finansial kepada perusahaan atau individu tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk memiliki aset tertentu. Dengan leasing, pengguna dapat menggunakan aset yang dibutuhkan tanpa harus membelinya secara langsung.

Hal ini memungkinkan pengalokasian dana yang lebih besar untuk kegiatan bisnis lainnya, menjaga arus kas yang seimbang, dan seringkali memperoleh akses kepada teknologi atau peralatan terbaru tanpa harus memiliki mereka secara fisik.

3. Fungsi Leasing

Fungsi leasing adalah menyediakan pembiayaan produk dengan jangka menengah. Bedanya, bank konvensional akan memberikan pinjamannya dalam bentuk uang, sedangkan leasing memberikan pinjaman dalam bentuk barang yang selanjutnya barang tersebut harus dicicil atau diangsur. 

Contohnya seperti dalam pembelian sepeda motor. Tanpa adanya pihak leasing, kamu harus membeli sepeda motor secara tunai, dan tentunya akan memberatkan. Apalagi jika kamu seorang karyawan pabrik atau kantoran biasa, yang butuh waktu bertahun-tahun untuk membelinya. 

4. Kelebihan dan Manfaat Leasing

5. Perbedaan Leasing dan Kredit

6. Contoh perusahaan Leasing

Itulah beberapa penjelasan tentang leasing yang perlu kamu ketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini