Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) berencana kembali menambah modal dengan melakukan Penawaran Umum Terbatas VII dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai 120 miliar lembar saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Penawaran Umum Terbatas VII perseroan menargetkan mendapatkan pernyataan efektif paling lambat 12 bulan ke depan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Perseroan akan merencanakan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 120.000.000.000 saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham," tulis manajemen dari keterbukaan informasi dikutip Bisnis pada Selasa (25/10/2022).
Belum didapatkan harga pelaksanaan right issue ini. Akan tetapi dengan mengacu harga saham Rp150 pada perdagangan pukul 10.41 WIB, maka BBPK berpotensi mendapatkan tambahan modal dari pemegang saham sebesar Rp18 triliun. Meski demikian harga pelaksanaan dan jumlah saham yang akan diterbitkan akan mengacu kepada angka yang disetujui efektifnya oleh OJK.
Manajemen Bank KB Bukopin mengatakan bahwa keseluruhan dana hasil right issue akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan. Right issue juga diharapkan mampu menunjang pengembangan usaha sesuai dengan strategi perseroan.
Secara jangka panjang, right issue diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemegang saham perseroan.
Sedangkan, BBKP setahun ini tengah berupaya untuk mengatasi kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL). Mengutip laporan publikasi kuartal II/2022, rasio NPL gross BBKP mencapai 9,89 persen.
Angka NPL gross BBKP naik 133 basis poin (bps) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pada periode yang sama rasio NPL net BBKP 3,96 persen, turun 96 bps dibandingkan kuartal I/2021.
Adapun upaya yang terus dilakukan BBKP dalam menekan NPL adalah dengan menjual sukuk dan efek aset beragunan.
BBKP pada 21 Juni lalu telah menjual aset bermasalah dan kredit berisiko senilai Rp4,13 triliun dari 180 debitur kepada IDMB United, dengan nilai jual sebesar Rp2,65 triliun atau setara US$183,1 juta
Sementara itu, KB Kookmin Bank selaku pengendali Bank KB Bukopin menerbitkan Stand-by Letter of Credit (SBLC) senilai US$185 juta tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan.
KB Kookmin turut menyediakan fasilitas kredit revolving (RCF) sebesar US$20 juta kepada IDMB selaku SPC selama periode 5 tahun. RCF akan digunakan untuk membayar bunga dan pokok jika saldo kas SPC tidak mencukupi.
Bank KB Bukopin juga menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola NPL senilai Rp1,3 triliun melalui skema pertukaran aset atau asset swap.
Melalui skema asset swap, PPA akan melakukan penukaran aset berkualitas rendah milik KB Bukopin dengan aset produktif berupa sukuk. Dana yang diperoleh dari penerbitan instrumen keuangan syariah itu akan digunakan untuk keperluan dana korporasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel