Realisasi Penerimaan Pajak Sulselbartra Rp13,56 Triliun

Bisnis.com,26 Okt 2022, 21:21 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MAKASSAR - Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) hingga 21 Oktober 2022 telah mencapai Rp13,56 triliun atau 93 persen dari target Rp14,65 triliun selama 2022.

Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan pihaknya optimistis realisasi penerimaan pajak bisa menyentuh persentase 110 persen hingga akhir 2022 atau melampaui target realisasi.

"Kalau kita hitung, perhari sekitar Rp20 miliar sampai Rp23 miiar, sebulan kita bisa sekitar Rp500 miliar sampai Rp600 miliar. Dua bulan kedepan sampai akhir 2022 bisa tambah Rp1 triliun bahkan lebih. Kita optimis lah 110 persen realiasi dari target," jelasnya, Rabu (26/10/2022).

Sementara capaian hingga 21 Oktober 2022 ini berhasil lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya atau tumbuh 36,10 persen.

Adanya geliat aktivitas ekonomi pada semua sektor usaha dari dampak berbagai kebijakan pemerintah cukup mempengaruhi pertumbuhan. Apalagi yang dikeluarkan untuk program pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19 di wilayah ini.

"Pertumbuhan ini didorong dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi Covid-19 yaitu pertambangan, jasa kesehatan, pertanian, perdagangan besar, jasa keuangan dan industri pengolahan," ungkapnya.

Adapun jenis pajak yang memberikan sumbangsih cukup signifikan yakni pajak PPh yang hingga Oktober ini telah terealisasi sebanyak Rp7,7 triliun atau sebesar 84 persen dari target Rp9,2 triliun di 2022.

Selanjutnya dari PPN dan PPnBM yang realisasinya mencapai Rp5,533 triliun atau sudah melebihi target yang hanya sebesar Rp 5,005 triliun.

Sementara untuk jenis pajak PBB PS telah direalisasikan sebanyak Rp149 miliar atau 78 persen dari target Rp 191 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini