Wacana Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Gaikindo Tunggu Regulasi

Bisnis.com,27 Okt 2022, 15:16 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi (Kiri) President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di acara peresmian tampilan baru Grab Electric, Jakarta, Selasa (12/7/2022) / Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut perihal subsidi dan insentif keuangan lain untuk pembelian kendaraan listrik dalam tahap wacana. Karena itu, para pelaku industri masih menunggu adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan pengusaha otomotif belum melihat adanya regulasi tersebut, karena itu hal tersebut masih dalam tataran wacana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik.

"Subsidi kendaraan listrik masih wacana. Kami belum lihat, karena itu kami belum bisa kasih komentar sampai ada konkritnya," kata Kukuh kepada Bisnis, seusai menjadi pembicara dalam acara 'The Indonesia Summit 2023' yang diselenggarakan PT Bank Danamon Tbk., Bank MUFG, dan PT Adira Dinamika Multi Finance, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah merampungkan kebijakan paket subsidi hingga insentif keuangan lainnya untuk pembelian kendaraan listrik oleh masyarakat.

Pemerintah, kata Luhut, sedang mengupayakan finalisasi skema penyaluran subsidi kendaraan listrik, sepeda motor, dan transportasi umum dan ditargetkan RI mampu mandiri dalam hal energi baru terbarukan (EBT) pada 10 tahun mendatang.

Namun, pemerintah menyadari terdapat sejumlah tantangan terkait dengan inisiatif pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Misalnya, harga EBT saat ini yang masih belum kompetitif jika dibandingkan dengan energi berbasis fosil seperti bahan bakar minyak (BBM), dan batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini