Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) mencatat transaksi melalui BSI mobile secara kumulatif mencapai 187,2 juta per kuartal III/2022, naik 152 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Hal tersebut turut mendorong fee based income BSI naik 86 persen pada kuartal III/2022 mencapai Rp173 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp93 miliar.
Sementara itu, jumlah pengguna layanan BSI mobile naik 43 persen yoy, menjadi 4,44 juta pengguna. BSI juga mencatat percepatan shifting nasabah dari kanal offline ke online, di mana saat ini 97 persen transaksi hingga kuartal III/2022 dilakukan melalui kanal elektronik.
Direktur Information Technology BSI Achmad Syafii mengatakan salah satu fokus strategi perseoran pada tahun ini adalah akselerasi kapabilitas digital. "Kami kembangkan mobile digital yang mudah, aman, dan nyaman. Kemudian beragam fitur transaksi tersedia mulai dari pembayaran, top up dan lainnya," ujarnya dalam paparan kinerja BSI kuartal III/2022, Kamis (27/10/2022).
BSI juga mengembangkan fitur unggulan pada BSI mobile, seperti pelunasan lewat mobile untuk haji dan umroh, pembiayaan atau kredit, serta mitraguna online. Kemudian, ada layanan khas lainnya seperti tabungan emas digital, gadai emas, serta transaksi zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (ziswaf).
Pengembangan layanan ini dilengkapi dengan fitur keamanan seperti fitur biometrik agar nasabah bisa dengan nyaman bertransaksi secara online.
Achmad mengatakan ke depannya BSI akan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada nasabahnya melalui BSI mobile. "Di samping layanan e-channel, kami juga ingin mengembangkan islamic ecosystem secara digital," ujarnya.
BSI tidak hanya akan mengembangkan fitur tapi juga memberikan user experience yang lebih baik ke nasabah dengan konsep bank as a service.
Ke depan, BSI juga akan mengembangkan layanan unggulan lain seperti investasi syariah. "Dengan begitu, nasabah akan merasakan bahwa BSI memberikan layanan one stop shopping," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel