Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan rasio kesehatan perusahaan asuransi atau risk-based capital (RBC) tetap berada di atas batas aman hingga akhir tahun meski perekonomian kembali menghadapi tantangan.
Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan secara terperinci agregat RBC untuk asuransi jiwa diperkirakan pada level 439 persen. Sedangkan asuransi umum dan reasuransi berada di angka 305,81 persen hingga akhir 2022.
"Tetapi kalau kita lihat tren-tren ke depan, itu [RBC] terjadi penurunan tetapi masih tetap di atas 120 persen," kata Ogi dalam sesi interview bersama Bisnis Indonesia secara daring, Jumat (28/10/2022).
Ogi menjelaskan salah satu penyebab turunnya RBC tersebut karena OJK melakukan pengaturan ulang penjualan unit-linked. Aturan ini membuat asuransi jiwa mengalami perubahan pencatatan proteksi dan investasi.
"Kenapa itu turun? Karena ada beberapa perbaikan," terangnya.
Seperti diketahui, OJK menerbitkan Surat Edaran atau SE OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Dalam beleid tersebut menjelaskan mengenai tata cara penjualan unit-linked. Hal ini yang memicu penurunan penjualan di asuransi jiwa.
"Secara keseluruhan, RBC masih bagus, tapi ada kecenderungan menurun karena faktor-faktor internal dan kondisi global geopolitik, ada pula faktor politik dalam negeri menjelang pemilihan presiden, itu mungkin akan berdampak ya," tuturnya.
Meski demikian, Ogi menyampaikan bahwa OJK tetap optimistis di tengah kondisi global yang menantang, namun tetap waspada pada 2023-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel