Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis batu bara diperkirakan masih memiliki momentum setidaknya dalam satu hingga dua dekade ke depan, sebelum akhirnya memasuki masa senja seiring digenjotnya agenda transisi energi.
Salah satu skema transisi energi di dalam negeri yang tengah digencarkan pemerintah adalah percepatan pengakhiran masa operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sedang merampungkan penyusunan roadmap pensiun dini PLTU, baik milik PT PLN (Persero) sendiri maupun yang berkontrak jual beli dengan pengembang listrik swasta. Hal ini sebagai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik atau Perpres EBT.