Dicegah ke Luar Negeri, Bupati Bangkalan Resmi Tersangka KPK

Bisnis.com,29 Okt 2022, 08:25 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun membenarkan bahwa status Abdul Latif dalam pencegahan itu adalah tersangka.

"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip Sabtu (29/10/2022).

Alex menyebut status tersangka Abdul Latif terkait dengan suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. 

"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan Abdul Latif ke luar negeri ini, atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Patut diketahui pula bahwa KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Ahmad mengatakan masa berlaku pencegahan terhadap Abdul Latif selama enam bulan. Sayangnya, Ahmad tidak memperinci status Abdul Latif dalam upaya pencegahan tersebut.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad.

Sebelumnya, KPK membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar ada giat dimaksud," kata salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Menurut Sumber tersebut, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

"Benar (penyidikan baru)," kata sumber tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini