Bisnis.com, JAKARTA – Naiknya cukai rokok pada awal tahun ini telah menimbulkan tekanan tersendiri bagi emiten di sektor tersebut. PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) menjadi salah satu yang mendapatkan ‘getah’ dari kebijakan pemerintah tersebut.
Adapun, dampak kebijakan pemerintah di sektor penerimaan negara bukan pajak (PBPP) tersebut tercermin dalam laporan keuangan GGRM hingga kuartal III/2022.
GGRM hingga kuartal III/2022 mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,49 triliun. Laba bersih tersebut turun 63,77 persen dibandingkan dengan periode Januari—September 2022. Sampai akhir kuartal ketiga tahun lalu, laba bersih yang dikantongi Gudang Garam mencapai Rp4,13 triliun.