Polda Bali Larang Penggunaan Knalpot Bising Menjelang Presidensi G20

Bisnis.com,31 Okt 2022, 23:28 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Penindakan tilang kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara di wilayah Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/4/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melarang masyarakat menggunakan knalpot bising menjelang perhelatan KTT Presidensi G20 di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bagi masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong atau bising untuk segera menggantinya ke knalpot standar pabrik.

Imbauan ini sebagai upaya Polda Bali dalam menjaga ketertiban selama acara Presidensi G20 pada 15-16 November 2022.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ujar Bayu dikutip ntmcpolri.info, Senin (31/10/2022).

Polda Bali menilai penggunaan knalpot bising pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat. Sebab, knalpot bising akan mengeluarkan suara yang meresahkan masyarakat.

 “Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara, sehingga masyarakat lain dan delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” kata dia.

Sementara itu, Kapolda Bali telah mengumumkan akan menggunakan 200 unit motor listrik dan satu mobil listrik yang disediakan Smoot Elektrik, SWAP Energi, dan Grab Indonesia untuk mengawal gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.

Sebagai informasi, unit kendaraan listrik roda dua yang dipinjamkan adalah motor listrik berkapasitas 1.500 watt, dengan jarak tempuh mencapai 60 km. Rencananya, Polda Bali akan menggunakan unit motor listrik tersebut sebagai kendaraan operasional bagi para anggotanya dalam pengamanan dan pengawalan KTT G20.

Tak hanya itu, SWAP Energi juga memberikan dukungan berupa ketersediaan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di lebih dari 100 titik di Bali melalui jaringan Circle K.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini