Kondisi Bank 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laju kredit perbankan masih tumbuh positif mencapai double digit pada Agustus 2022. Akan tetapi, di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh melambat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan tumbuh relatif stabil sebesar 10,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2022. Pertumbuhan ini utamanya ditopang oleh jenis kredit modal kerja, yang naik 12,19 persen yoy.
“Adapun secara bulanan [month-to-month/mtm] kredit perbankan naik Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun,” kata Dian.
Sementara itu, laju pertumbuhan DPK perbankan pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan ini melambat dibandingkan posisi Juli 2022 yang meningkat 8,59 persen secara tahunan.
OJK juga menilai Likuiditas perbankan terpantau masih dalam level memadai, meski di tengah tren penurunan likuiditas sebagai dampak dari pengetatan moneter baik melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) maupun suku bunga acuan. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen dan 26,52 persen. Posisi ini masih jauh di atas ambang batas minimum, yang masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) masih cukup kuat di level 25,21 persen, sementara profil risiko perbankan pada Agustus 2022 juga masih cukup terjaga dengan rasio NPL net sebesar 0,79 persen dan secara gross mencapai 2,88 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel