BNI (BBNI) Kucurkan Fasilitas Pembiayaan Intraday Rp1,8 Triliun ke KPEI

Bisnis.com,31 Okt 2022, 19:05 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Gedung BNI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memberikan fasilitas intraday kepada Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI senilai Rp1,8 triliun.

Fasilitas intraday merupakan pembiayaan yang diberikan perbankan, dalam hal ini BNI kepada KPEI untuk mendukung continuous settlement dalam proses penyelesaian transaksi bursa.

Fasilitas intraday itu bertujuan memenuhi hak terima uang anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya, sehingga pemenuhan hak terutama uang anggota kliring dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serah dari anggota kliring lainnya.

Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu strategi perseroan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih baik di pasar modal. 

“BNI dan KPEI akan terus bekerja sama meningkatkan sinergi bisnis antara perbankan dan pasar modal Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Direktur Utama KPEI Iding Pardi menuturkan peran dan fungsi KPEI adalah central counterparty di pasar modal dengan tugas utama menjamin kelancaran proses penyelesaian transaksi bursa melalui konsep yang disebut continuous settlement.

Melalui fasilitas pembiayaan tersebut, Iding berpendapat bahwa tugas KPEI akan menjadi lebih baik terlebih di tengah minat investasi dari para investor dalam negeri yang terus meningkat.

Tingginya minat investasi turut tecermin dari indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2022 yang baru dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks inklusi keuangan di Indonesia mencapai 85,10 persen, naik 8,91 basis poin jika dibandingkan dengan SNLIK pada 2019 yang mencapai 76,19 persen.

Sementara itu, indeks literasi keuangan mencapai 49,68 persen, atau mengalami peningkatan sebesar 11,65 basis poin apabila dibandingkan dengan SNLIK sebelumnya yakni 38,03 persen.

“Semoga kerja sama ini menjadi sentimen yang positif bagi para investor untuk terus meningkatkan kepercayaannya kepada pasar modal Indonesia,” kata Iding. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini