PMI Asal Indramayu Hilang Kontak Selama 11 Tahun

Bisnis.com,01 Nov 2022, 12:45 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ruminih (dalam foto), PMI asal Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang kontak selama 11 tahun dengan keluarga.

Bisnis.com, CIREBON - Ruminih, 48, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang kontak selama 11 tahun dengan keluarga.

Perempuan tersebut bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi.

Kakak kandung Ruminih, Karda Alih, 56, menyebutkan Ruminih berangkat ke Arab Saudi pada September 2006 melalui jasa calo di Desa Jatisawit Kecamatan Jatibarang.

Lanjut Karda, lima tahun pertama bekerja di Arab Saudi, komunikasi Ruminih dengan keluarga di Kabupaten Indramayu berjalan lancar, baik melalui panggilan telepon atau surat.

“Lima tahun pertama komunikasi dengan keluarga lancar dan keluarga belum pernah menerima aduan atau keluhan dari Ruminih dengan majikannya," kata Karda Alih melalui pesan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Setelah lima tahun pertama, tepatnya 2011, keluarga mulai mengalami kesulitan berkomunikasi dengan Ruminih hingga saat ini.

Karda mengatakan, adanya hilang kontak dengan Ruminih, keluarga langsung berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu dengan harapan bisa berkomunikasi dan kembali pulang.

"Semoga saja dengan membuat aduan ke SBMI adik saya bisa ditemukan dan dipulangka ke Indonesia dengan membawa hak-haknya selama bekerja disana," harapnya.

Ketua SBMI Indramayu Akhmad Jaenuri mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Ruminih dengan membuat surat pengaduan KJRI Jeddah dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, SBMI Indramayu bakal terus menyampaikan informasi tersebut kepada publik agar Ruminih bisa ditemukan dan dibawa kembali pulang ke Indonesia.

“Kami berharap dengan langkah yang diambil SBMI, ruminih bisa segera ditemukan dan berkumpul kembali dengan keluarga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini