Penanganan Kasus Gangguan Ginjal Akut, Komisi IX: Komunikasi Kemenkes dan BPOM Buruk!

Bisnis.com,02 Nov 2022, 18:08 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
obat gagal ginjal fomepizole/kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyinggung soal buruknya komunikasi antar Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. 
 
Komunikasi yang tidak berjalan dengan baik itu, ujar Irma, terlihat dari adanya perbedaan pendapat antar Kemenkes dan BPOM terkait penyebab utama dari kasus gangguan ginjal akut. 
 
"Kalau saya melihat sejak awal, statement-nya pak menteri, ini seolah-olah sudah menyatakan bahwa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) lah yang menjadi penyebab. Sementara BPOM bilang belum ada bukti yang sahih, bukti yang akurat yang bisa diukur bahwa ini penyebabnya," terang Irma dalam Rapat Kerja bersama Kemenkes dan BPOM, Rabu (2/11/2022). 
 
Menurut Irma, pernyataan yang bertolakbelakang ini pada akhirnya hanya menimbulkan adanya kegaduhan di masyarakat. 
 
Kegaduhan ini, kata Irma, juga ditambah dengan keputusan Kemenkes untuk mendatangkan obat Fomepizole sebagai pengobatan bagi pasien gangguan ginjal akut ketika penyebab dari penyakit tersebut bahkan belum dapat dipastikan. 
 
"Membuat kegaduhan di publik ketika yang satu bicara A, yang satu bicara B. Kalau memang belum ditemukan, jangan praduga. Namanya obat-obatan itu tidak boleh diduga-duga. Harus yakin ini sebabnya," tegas Irma. 
 
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyebutkan bahwa, penggunaan Fomepizole sendiri telah berdampak pada penurunan jumlah kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. 
 
Sejak didistribusikan dan digunakan di berbagai rumah sakit rujukan, kasus gangguan ginjal akut turun hingga nol kasus pada 1 November 2022. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini